Sistim pertanian organik merupakan suatu
sistim berusaha tani dengan dengan cara mengembalikan semua
unsure-unsur yang dibutuhkan oleh tanaman sehingga nutrisi yang
dibutuhkan oleh tanman terpenuhi.
Bahan-bahan yang dipakai untuk kesuburan
tanah dan untuk membunuh perusak tanaman/, dipergunakan tumbuh-tumbuhan
dan kotoran ternak. Untuk menjaga kesuburan tanah diperlukan pupuk
kandang dan kompos yang sangat banyak, maka dari itu disamping bertani
organik, petani dianjurkan berusaha memelihara ternak
Kotoran ternak yang dihasilkan dari
sebuah peternakan merupakan bahan dasar untuk pupuk kandang dan juga
dapat diolah menjadi kompos.
Dalam usaha pemenuhan kebutuhan pupuk
kandang dan kompos bagi petani peran ternak sangatlah besar., untuk itu
petani disamping berusaha tani merekapun memelihara ternak. Selama ini
pengelolaan hewan ternak masih secara tradisional sehingga perlu
pembinaan secara terus menerus dalam memadukan usaha tani dengan
peternakan.
a. Aspek Sosial
Pelaksanaan pertanian organik yang
dimulai dari kelompok-kelompok tani akan menimbulkan budaya kebersamaan
di tengah-tengah masyarakat, mereka akan merumuskan secara bersama,
mempunyai pola tanam akan menimbilkan keterikatan social yang tinggi di
tengah-tengah masyarakat
b. Aspek EkonomiDengan melakukan sistim pertanian organik dengan benar akan meningkatkan penghasilan petani, pengeluaran modal bias dikurangi karena tidak dipergunakan bahan-bahan kimia dan pupuk buatan
c. Aspek Pendidikan
Adanya pertanian organik diharapkan
dapat memberi motivasi kepada masyarakat Jorong Koto Gadang dan
sekitarnya untuk berusaha tani secara terpadu. Adapun manfaat pertanian
organik adalah:kan penghasilan petani
1. Meningkatkan pendapatan petani, karena adanya pengurangan modal dari pembelian pupuk dan pestisida kimia.2. Meningkatkan kesehatan, karena pertanian organik tidak membolehkan pemakaian bahan kimia berbahaya dari pupuk dan pestisida dari pabrik
TUJUAN
- Pengembangan pertanian organik yang terpadu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan kesehatan manusia
- Mengurangi dan menghentikan pemakaian bahan kimia dalam berusaha tani
- Mengembalikan binatang-binatang serangga yang berguna melindungi tanaman dan menyuburkan tanah
SASARAN
Terciptanya masayarakat petani organik dan peternak sehingga tercapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
NAMA KELOMPOK TANI : SOLOK AGRO
TANGAL BERDIRI : SABTU, 23 Pebruari 2008
BERITA ACARA PENDIRIAN : KAMIS, 20 Maret 2008
STATUS KELOMPOK : MADYA
PENGUKUHAN KELOMPOK
a. No. SURAT PENGUKUHAN : 10/KEP/WN-KT/V-2010
b. TANGGAL DIKUKUHKAN : 15 Maret 2010
c. PEJABAT YANG MENGUKUHKAN : WALI NAGARI KOTO TINGGI
KEPENGURUSAN
a. KETUA : AHMADI CHAN
b. WAKIL KETUA : IRWAN
c. SEKRETARIS : FREIZER
d. WAKIL SEKRETARIS : R.DT. BUAYO NP
e. BENDAHARA : EDI WARMAN
ADMINISTRASI KELOMPOK
a. BUKU KEGIATAN USAHA : ADA
b. BUKU NOTULEN RAPAT : ADA
c. BUKU KAS : ADA
d. BUKU AGENDA : ADA
e. ANGGARAN DASAR/ART : ADA
f. RENCANA KEGIATAN : ADA
g. BUKU TAMU : ADA
h. BUKU DAFTAR ANGGOTA : ADA
PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK
a. Berusaha melengkapi administrasi kelompok
b. Pembenahan data-data kelompok di pondok pertemuan
c. Berusaha memahami pertanian organik dengan memperbanyak ilmu tentang pertanian organik
PROGRAM KERJA JANGKA MENENGAH
a. Peningkatan ilmu pengetahuan khususnya mengenai pertanian organik
b. Peningkatan produksi hasil pertanian organik
c. Peningkatan pemanfaatan limbah pertanian dan limbah ternak dengan cara dikomposkan
d. Terbentuknya kelompok tani yang mandiri dan menjadi Badan Usaha yang mempunyai kekuatan hukum
e. Peningkatan pendapatan anggota
PROGRAM KERJA JANGKA PANJANG
a. Pengembangan pertanian organik di tengah-tengah masyarakat
b. Pendirian koperasi petani
c. Rehab pondok pertemuan
d. Memasyarakatkan pertanian organik ke masyarakat luas
KEGIATAN DAN USAHA PENGEMBANGANNYA
a. Kegiatan :
- Pertemuan pengurus dengan anggota : Setiap Hari Rabu Minggu ke 3 Setiap Bulan
- Musyawarah pengurus : Setiap Hari Senin Minggu ke 1 Setiap 1
Triwulan
- Musyawarah tahunan : Setiap Bulan Desember
b. Usaha
- Pertanian organik
- Pembuatan pupuk kompos dari kotoran kambing dan sisa pertanian
- Penggadaan sarana produksi
c. Pengembangan Usaha
- Pengembangan pertanian organik
- Pengembangan usaha dengan pembinaan teknis dari Dinas Pertanian dan Peternakan
- Peningkatan lahan pertanian organik dan kepemilikan ternak
- Pengembangan usaha dengan bantuan kredit dari dan APBN, APBD, dan dari Bank
- Melakukan kemitraan untuk pengembangan usaha pertanian dan peternakan dengan pola pengembangan yang diterapkan disesuaikan dengan karakteristik daerah, dengan prinsip keterbukaan, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan.
PRODUKSI
Pada awalnya sistim pertanian yang diterapkan adalah pertanian konvemsional. Pada tahun 2008 luas lahan pertanian organik seluas 1 Ha, tahun 2009 2 Ha dan diharapkan luas lahan pertanian organik ini bisa ± 3 Ha di tahun 2010.
0 comentar:
Posting Komentar